ForexSignal88.com l Jakarta, 16/07/2019 – Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) tampaknya tak ingin perusahaan raksasa teknologi seperti Google dan lainnya beralih jadi institusi keuangan atau terbitkan mata uang digital (cryptocurrency) seperti yang dilakukan Facebook dengan menerbitkan Libra.
Proposal rencana pelarangan ini sedang digodok oleh Komite Jasa Keuangan parlemen AS yang mayoritas dikuasai partai Demokrat, menurut salinan rancangan undang-undang yang dilihat oleh Reuters, RUU ini juga mengusulkan denda sebesar US$1 juta per hari untuk pelanggaran aturan tersebut.
Rancangan undang-undang ini diberi nama 'Keep Big Tech Out Of Finance Act". Mereka mengkategorikan perusahaan terlarang menggarap jasa keuangan dan uang digital bila memiliki platform online dengan pendapatan tahunan minimal US$25 miliar. Facebook akan masuk dalam pengelompokan ini.